ECONOMICS

PPATK Laporkan Daftar Koperasi Bermasalah ke Kemenkop UKM

Dinar Fitra Maghiszha 15/02/2023 13:43 WIB

PPATK melaporkan sejumlah data termasuk temuan aliran dana koperasi bermasalah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)

PPATK Laporkan Daftar Koperasi Bermasalah ke Kemenkop UKM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan sejumlah data termasuk temuan aliran dana koperasi bermasalah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)

Ia menjelaskan , sinergi dengan kementerian terkait dapat memperkuat langkah penegak hukum untuk menindak praktik kejahatan di lembaga koperasi, termasuk yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

"Maksud kedatangan kami kesini selain ingin menyampaikan beberapa data yang menurut kami bisa diketahui oleh pak Menteri, juga untuk langkah berikutnya agar kami dapat memperkuat sinergi antara PPTK dengan Kementerian Koperasi dan UMKM," kata Ivan saat ditemui di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Rabu (15/2/2023).

Ivan menambahkan koordinasi dengan kementerian terkait juga merupakan tindak lanjut atas kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dan sejumlah temuan 12 koperasi bermasalah.

"Kita melihat ada beberapa kasus yang terkait dengan KSP yang perlu kita tindaklanjuti lebih jauh. Koordinasi ini adalah langkah bersama untuk memperkuat kedua lembaga," tambah Ivan.

Sebelumnya PPATK melaporkan terdapat 12 koperasi bermasalah yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aliran dana yang ditemukan mencapai Rp500 triliun, dan hampir Rp240 triliun berasal dari transaksi KSP Indosurya.

"Itu kita juga sudah serahkan ke penegak hukum," tandasnya.

(SLF)

SHARE