PPKM Darurat Diberlakukan, Mendagri Harap Tak Ada Panic Buying
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan panik untuk membeli kebutuhan tertentu dalam jumlah banyak.
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan panik untuk membeli kebutuhan tertentu dalam jumlah banyak. Apalagi di saat pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Perilaku panik yang biasa disebut panic buying itu tidak perlu terjadi karena pada masa PPKM Darurat, sektor kritikal seperti kesehatan, logistik dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari 100 persen work from office atau buka dengan prokes ketat.
Selain itu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap buka tapi dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 dengan pembatasan 50 persen.
"Mohon disampaikan agar masyarakat tidak panik dengan adanya pembatasan sampai ada yang 100 persen. Untuk kesiapan logisik, kesiapan makanan, minuman, tidak jadi masalah karena sektor industri, sektor logistik tetap jalan semua 100 persen dengan penerapan prokes," ucap Tito, Kamis (1/7/2021).
"Sektor kritikal, logistik transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masih dapat dilaksanakan, makanan penunjangnya tetap jalan, artinya tetap jalan industrinya, supermarket dan pasar tradisional, toko kelontong, swalayan tetap jalan tapi sampai jam 20.00 dengan pembatasan pengunjung 50 persen. Jadi gak perlu berbondong-bondong," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Jokowi memastikan bahwa pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Sejumlah aturan dalam PPKM Darurat di antaranya adalah kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial dapat beroperasi 50 persen staf work from office (WFO) dengan prokes, sektor kritikal boleh maksimal 100 persen WFO dengan prokes ketat. Supermarket, toko kelontong, swalayan, pasar tradisional beroperasi sampai jam 20.00 dengan pembatasan 50 persen.
Pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. Tempat makan atau minum tidak menerima makan di tempat, hanya boleh delivery atau take a way atau bawa pulang, tempat ibadah tutup sementara, transportasi umum diberlakukan pengatura kapasitas 70 persen dengan prokes, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi jarak jauh wajib menunjukan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. (TYO)
===========
Avirista Midaada
Gara-Gara Harga Mobil Tinggi, Malang Alami Inflasi Tertinggi se-Jatim
IDXChannel - Kota Malang menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang mengalami inflasi. Angka inflasi pada Juni 2021 di Kota Malang sekitar 0,08 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menuturkan, angka inflasi tertinggi di Kota Malang adalah harga mobil. Komoditas ini mengalami kenaikan harga sebesar 1,61 persen.
"Sehingga memberikan andil 0,03 persen. Lalu rokok kretek filter yang naik 1,74 persen dengan andil 0,03 persen," ucap Erny saat memberikan keterangan pers virtual pada Kamis (1/7/2021).
Penyumbang inflasi terbesar berikutnya dikatakan Erny, terdapat komoditas pisang dan masing-masing. Keduanya masing-masing mengalami kenaikan harga sebesar 5,85 persen dan 14,31 persen. Oleh karena itu, dua komoditas ini turut menyumbang inflasi sekitar 0,02 persen.
"Untuk penyumbang deflasi terbesar di Kota Malang antara lain cabai rawit. Bahan makanan ini mengalami penurunan harga sebesar 26,95 persen. Dan andil deflasi sekitar 0,06 persen," kata dia.
Kelompok penyumbang deflasi berikutnya ada harga cabai merah yang sempat naik hingga 33,68 persen. Komoditas ini memberikan sumbangan deflasi pada bulan lalu sebesar 0,03 persen.
Kemudian ada pula sabun deterjen yang mengalami kenaikan harga sebesar 1,31 persen dengan andil 0,01 persen
Sedangkan dari catatan BPS seluruh wilayah di Jawa Timur mengalami deflasi. Bahkan Kabupaten Sumenep mengalami inflasi tertinggi pada angka 0,58 persen. "Deflasi terendah di Jember dengan presentase 0,10 persen," ungkapnya.
Dari data itulah, dikatakan Erny berdasarkan data deflasi dan inflasi di seluruh wilayah, maka Jatim mengalami deflasi 0,14 persen pada Juni 2021. Hal serupa juga terjadi pada tingkat perekonomian nasional. Yakni, Indonesia mengalami deflasi 0,16 persen pada bulan lalu. (TYO)