ECONOMICS

PPKM Darurat Diterapkan, Pemkot Malang Siapkan Bansos Rp300 Ribu ke Warga Terdampak

Avirista M/Kontributor 02/07/2021 06:36 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya bakal memberikan bantuan sosial ke warga yang terdampak pembatasan PPKM darurat ini.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya bakal memberikan bantuan sosial ke warga yang terdampak pembatasan PPKM darurat ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemkot Malang memutuskan akan menyerahkan bantuan sosial kepada warganya yang terdampak pembatasan jam operasional sejumlah pusat perbelanjaan dan kegiatan ekonomi, imbas dampak PPKM darurat. Hal ini diputuskan setelah adanya rapat koordinasi Forkopimda Kota Malang dengan sejumlah stakeholder pada Kamis (1/7/2021).

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya bakal memberikan bantuan sosial ke warga yang terdampak pembatasan PPKM darurat ini.

"Maka kami juga akan berikan bansos kepada masyarakat yang terdampak, berkaitan khusus nanti mungkin PKL," ucap Sutiaji, ditemui di Balai Kota Malang.

Menurutnya, data penerima bantuan pun telah diinventarisasi, dan bakal didistribusikan bila memang telah ada keputusan teknis terkait penerapan Covid-19.

"Seperti yang dulu, kita sudah punya data siapa-siapa yang kita sasar. Tapi akan kita verifikasi lagi. Dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita untuk saudara kita yang lagi terdampak," tutur pria kelahiran Lamongan ini.

Sutiaji menambahkan, kemungkinan bantuan sosial ini diberikan sebesar Rp 300 ribu ke warga Kota Malang, yang terdampak pembatasan adanya PPKM darurat.

"Masih kita pertimbangkan, mungkin 300 (Rp 300 ribu). Mungkin kita ambil yang Rp 300. Karena ini yang diharapkan kehadiran terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Sebagai informasi, PPKM darurat diterapkan pemerintah pusat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kota Malang bakal menjadi salah satu lokasi yang diterapkan PPKM darurat Covid-19. (TIA)

SHARE