PPKM Diperketat Jelang Liburan Sekolah, Bagaimana Tempat Wisata?
Kebijakan ini seiringan dengan angka positif Covid-19 yang kini totalnya sudah mencapai lebih dari 2 juta kasus.
IDXChannel - Indonesia saat ini sedang menghadapi kenaikan angka kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. Hal ini membuat pemerintah kembali melakukan penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
Kebijakan ini seiringan dengan angka positif Covid-19 yang kini totalnya sudah mencapai lebih dari 2 juta kasus. Pada Senin, 21 Juni 2021, ada sebanyak 14.536 kasus positif Covid-19. Kemudian hari ini, per 22 Juni 2021, angka kembali naik sebanyak 13.668 kasus positif.
Di lain sisi, sebentar lagi Indonesia juga memasuki masa liburan sekolah, di mana biasanya para orang tua mengajak anak-anak mereka berlibur di tempat wisata.
Lantas, bagaimana kebijakan pemerintah jelang liburan anak sekolah?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihak Kemenparekraf telah meminta secara tegas kepada dinas terkait di setiap kabupaten, kota, dan provinsi untuk menerapkan mekanisme sandbox.
“Secara tegas, kami sudah meminta para Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pemkab, Pemkot, dan Pemprov, memiliki satu acuan sandbox, di mana jika zona merah, maka langsung otomatis tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif segera ditutup,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan, kebijakan pembukaan destinasi wisata akan disesuaikan dengan zona atau tingkat penyebaran virus Corona. “Kita tidak bisa mengambil risiko, pandemi ini kita sekarang sedang berada di saat-saat yang genting,” ujarnya.
Berbeda dengan zona merah, tempat wisata atau sentra ekonomi kreatif yang ada di zona kuning akan diberlakukan pembatasan serta wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sementara itu, di zona hijau, pemerintah setempat bisa melakukan penyesuaian terhadap tempat wisata tersebut.
“Oleh karena itu, untuk liburan sekolah, jelas panduan dari kami. Zona kuning dengan pembatasan, dan zona hijau menyesuaikan,” ucap Sandiaga.
(SANDY)