IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, ingin memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro berjalan dengan baik. Karena itu dia berharap keberadaan posko di desa/kelurahan sangat sentral agar kebijakan ini terlaksana.
Namun, dia menduga ada beberapa desa/kelurahan yang tak mendirikan posko PPKM Mikro di wilayahnya. Dia memastikan, jika tidak ada posko tersebut, kemungkinan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan jalan.
“Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada. Sehingga PPKM itu tidak jalan,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.
Saat ini posko yang terbentuk sebanyak 39.244 atau 52,35% dari jumlah desa di Indonesia 74.961. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73% yang memiliki posko. Dengan demikian, dari 83.449 jumlah desa dan kelurahan yang ada, hanya 41.173 atau 49,34% yang memiliki posko.
“Dari data ini saja di tingkat kota (posko kelurahan), kita melihat bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini belum dilaksanakan riil. Belum dilaksanakan di beberapa tempat, riil di lapangan belum terlaksana. Padahal kota justru menjadi tempat yang padat, rawan penularan,” ujarnya.