IDXChannel - Sejumlah wilayah administrasi kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak bencana banjir dan tanah longsor telah memulai fase transisi darurat ke pemulihan. Salah satu langkah penanganan pada tahapan ini yaitu penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Pada fase tersebut, Pemerintah Pusat membantu pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat terdampak di sektor hunian. Pemerintah menyampaikan skema bantuan hunian bagi warga di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membantu bagi mereka yang rumanya rusak ringan, sedang dan berat. Bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta.
"Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan sedang Rp30 juta rusak," kata Tito, Senin (29/12/2025).
Dia menambahkan, bagi warga yang rumahnya rusak berat nantinya akan difasilitasi dengan hunian sementara (huntara) dan nantinya diberikan hunian tetap (huntap).