sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Buka Peluang Tertibkan Aturan Sound Horeg, Termasuk Batasi Desibel

News editor Felldy Utama
15/09/2026 22:00 WIB
Mendagri membuka peluang untuk menerbitkan aturan setingkat menteri untuk mengatur penggunaan sound horeg. Aturan ini nantinya termasuk mengatur batas desibel.
Mendagri Buka Peluang Tertibkan Aturan Sound Horeg, Termasuk Batasi Desibel. (Foto: iNews Media Group)
Mendagri Buka Peluang Tertibkan Aturan Sound Horeg, Termasuk Batasi Desibel. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang untuk menerbitkan aturan setingkat menteri untuk mengatur penggunaan sound horeg. Aturan ini nantinya termasuk mengatur batas desibel atau tingkat suara pengeras suara yang diperbolehkan.

Tito mengatakan aturan tersebut perlu dikaji karena penggunaan sound horeg dengan tingkat suara tertentu dapat mengganggu kesehatan.

"Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, rapat lintas instansi diperlukan untuk menentukan batasan penggunaan pengeras suara, terutama tingkat desibel yang masih diperbolehkan.

Dia berpandangan, penggunaan pengeras suara dengan tingkat desibel tertentu yang dapat mengganggu kesehatan harus dilarang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement