sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News editor Nur Khabibi
15/09/2026 21:50 WIB
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai tersangka  dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi HGB.
KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)
KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai tersangka  dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mereka yaitu eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). 

Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement