sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Bencana Sumatera Akan Dapat Bantuan Rp15 hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah

News editor Ari Sandita
29/12/2025 21:57 WIB
Pemerintah akan membantu bagi mereka yang rumanya rusak ringan, sedang dan berat.
Korban Bencana Sumatera Akan Dapat Bantuan Rp15 hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah
Korban Bencana Sumatera Akan Dapat Bantuan Rp15 hingga Rp30 Juta untuk Perbaiki Rumah

"Rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada yang huntara disiapkan atau yang mungkin dengan biaya yang tinggal di rumah keluarga. Sambil dibangunkan hunian tetap," katanya.

Tito menerangkan, huntap nantinya ada tiga pendekatan, pembangunannya disiapkan oleh Danantara, APBN dan donasi dari non-pemerintah. Danantara telah mengalokasikan sekitar 15.000 unit huntap, sedangkan dari non-pemerintah saat ini sudah dilakukan ground breaking sebanyak 2.600 unit.   

Sementara itu, BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian. 

Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan dari kepala daerah, bupati dan wali kota. BNPB telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 KK yang sudah by name by address.

Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri. Penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatera Utara 4.508 KK dan Sumatera Barat 1.743 KK.

Bagi yang akan mendapatkan DTH, warga tidak perlu membawa kartu identitas (KTP) atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan.

Hal tersebut disebabkan situasi yang berbeda-beda dialami oleh masyarakat. Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement