ECONOMICS

PPKM Level 3 Batal, Kemenhub Prediksi Ada Kenaikan Mobilitas hingga 7,1 Persen

Azfar Muhammad 09/12/2021 18:10 WIB

Pasca dibatalkannya pengumuman PPKM Level 3 diproyeksi terjadinya pergerakan mobilitas masyarakat hingga 7,1 Persen.

PPKM Level 3 Batal, Kemenhub Prediksi Ada Kenaikan Mobilitas hingga 7,1 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah membatalkan PPKM Level 3 saat nataru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah melakukan survei selama 3 kali dalam rangka memproyeksikan kenaikan mobilitas di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pasca dibatalkannya pengumuman PPKM Level 3 diproyeksi terjadinya pergerakan mobilitas masyarakat hingga 7,1 Persen.  

“Kami di Kemenhub telah melakukan survei selama 3 kali yaitu di bulan Oktober November dan di bulan Desember khususnya setelah diumumkan pembatalan pemberlakuan PPKN level 3 di seluruh Indonesia dan diikuti oleh berbagai daerah,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati  dalam konferensi Pers, Kamis (9/12/2021).  

Adapun survei oleh kemenhub ini diikuti oleh 49 ribu responden secara nasional dan dilakukan secara online di seuruh wilayah di Indonesia.  

“Adapun wilayah yang paling banyak diikuti oleh responden adalah wilayah Jawa dan Bali hasilnya memperlihatkan bahwa dengan dibatalkannya ppkm di seluruh Indonesia masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1% atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan," paparnya.  

Untuk Jabodetabek  potensi mobilitas masyarakatnya diprediksi oleh kemenhub sebesar 7 persen atau 2,3 Juta orang.  

Tak hanya itu selain melakukan survei ini di kementerian perhubungan telah meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamatan transportasi sosiologi dan stakeholder lainnya dalam rangka untuk penyusunan kebijakan transportasi. Ini tentu menjadi pertimbangan yang tentu sangat penting bagi kami kementerian perhubungan untuk menyusun aturan terkait dengan pengendalian transportasi,” urainya. 

Dengan begitu, Kemenhub akan mengantisipasi kecenderungan ini  dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. 

“Setidaknya angkanya tadi sudah kami dapatkan dari hasil survei tadi secara umum kebijakan pengendalian transportasi dilakukan terhadap semua moda transportasi baik darat laut udara dan juga kereta api,” tandasnya. 

(SANDY)

SHARE