ECONOMICS

PPKM Level 3, Petugas Gabungan di Cirebon Bubarkan Kerumunan di Kafe

Hasan hidayat 13/02/2022 06:49 WIB

Kedatangan petugas gabungan tersebut merupakan kegiatan patroli protokol kesehatan, mengingat pada pekan ini Kota Cirebon masuk PPKM Level 3

PPKM Level 3, Petugas Gabungan di Cirebon Bubarkan Kerumunan di Kafe (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ratusan orang yang sedang beterumum di kafe di Kawasan Ruko Pekalipan Kota Cirebon berhamburan membubarkan diri saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI - Polri dan instansi terkait lainnya datang ke lokasi, Sabtu (12/2/2022) malam. 

Kedatangan petugas gabungan tersebut merupakan kegiatan patroli protokol kesehatan, mengingat pada pekan ini Kota Cirebon masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pasalnya kasus aktif Covid-19 semakin meningkat. 

Di temui di sela patroli, Kepala Seksi Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cirebon M Rahmat Hidayat menjelaskan, dengan kegiatan tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi, edukasi dan mengingatkan beberapa tempat yang didapati kerumunan orang tentang penerapan protokol kesehatan. 

"Kami datangi beberapa tempat, jalan dari Balaikota, kami berhenti di Alun-alun Kejaksan, memang ada kerumunan dan masyarakat yang tidak mengenakan masker, kami datangi dan berikan masker," ucapnya. 

Rahmat mengatakan, pihaknya tegas membubarkan kerumunan yang ada di salah satu tempat kopi, karena tidak mungkin jika hanya diingatkan jaga jarak atau jangan berkerumun.

"Kami beri kelonggaran kepada pelaku usaha yang buka sore bisa sampai jam 00.00 WIB, tapi dengan kapasitas maksimal 50 persen, tadi di pekalipan kafe tempat ngopi yang di ruko, orang ramai sulit kalau hanya diingatkan jaga jarak, jadi kami bubarkan, tetap dengan cara yang humanis," jelasnya. 

Rahmat menegaskan, kegiatan patroli ini terkait PPKM level 3 di Kota Cirebon, jadi prokes harus lebih ketat. "Kami beri himbauan kepada pelaku usaha agar membatasi pengunjung, maksimal 50 persen," ucap Rahmat. 

(SANDY)

SHARE