Prabowo Ajukan Anggaran Alutsista Rp 1.788 T, Puan: Asal Bukan Barang Bekas
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
IDXChannel – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Namun demikian, pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional, serta yang paling utama adalah bukan barang bekas.
“DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi,” kata Puan, saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Pernyataan Puan ini sekaligus untuk menanggapi rancangan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam), yang menuai pro kontra karena nilai kebutuhannya mencapai Rp1.788 triliun.
Menurut Puan, rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I. Dia menilai kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.
“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Namun, Puan kembali menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara, potensi ancaman, dan geopolitik.
“Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas,” sambung Puan.
Selain itu, Puan menambahkan, dalam membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
“Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara,” ungkap Puan.
Politikus PDIP ini menambahkan, DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara. Menurutnya, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi,” papar putri Megawati Soekarnoputri itu. (TYO)