ECONOMICS

Program Jakpreneur Anies Diklaim Sukses Bina 287.000 UMKM

Iqbal Dwi Purnama 25/10/2021 08:47 WIB

Program Jakpreneur yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah provinsi DKI Jakarta berhasil membina 287.000 UMKM.

Program Jakpreneur Anies Diklaim Sukses Bina 287.000 UMKM (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Program Jakpreneur yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah provinsi DKI Jakarta berhasil membina 287.000 UMKM. Melalui program tersebut, Jakpreneur mengadakan 44 pusat pendampingan UMKM di setiap kecamatan.

Melalui program tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini sudah ada kurang lebih 287 ribu UMKM yang tergabung dengan Jakpreneur. Jumlah tersebut menurutnya sudah melampaui target 200 ribu di tahun 2022.

"Dari angka itu mereka didampingi di 44 kecamatan di seluruh Jakarta, dan ada yabg sudah dilatih secara langsung ada 176.000 kemudian yang didampingi ada 155.000. Jadi jumlah ini adalah bagian dari usaha kita menjawab kebutuhan kita saat ini. Kebutuhan lapangan pekerjaan," ujar Anies dalam konferensi pers pada acara Malam Apresiasi, Jakpreneur Fest 2021, Minggu (24/10/2021).

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan para UMKM bisa lebih mudah mengembangkan usahanya, serta yang terpenting lebih mudah untuk menerbitkan izin usaha. Karena ketika sudah memiliki izin usaha, para UMKM lebih mudah mendapat akses permodalan.

"Kita juga serius memberikan bantuan berupa akses permodalan yang bernilai lebih dari 500 miliar yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan mikro, lalu kita menerbitkan izin usaha mikro kecil, Ada 147.759 izin UMK yang sudah dikeluarkan mereka bisa mengakses permodalan," lanjutnya.

Anies mengatakan saat ini kondisi perekonomian ketika pandemi membuat pemerintah mendorong pengembangan UMKM dengan cara menumbuhkan kegiatan ekonomi mikro dan kecil.

"Ada hal penting yang harus daya garisbawahi, bahwa Jakpreneur ini bukan sebuah program yang template, yang artinya untuk semua UMKM diberikan materi yang sama, tidak, Ada fase di sebuah usaha mikro kecil dan yang kami berikan adalah dukungan sesuai dengan kebutuhan," tutur Anies.

Selain itu nuntuk mendukung pasar lokal, Pemprov juga membuat berbagai kebijakan seperti mengcreat demand. Mekanismenya seperti Pemprov membuat order, semua belanja pemerintah di Pemprov DKI wajib menggunakan order yang di dalamnya adalah UMKM yang sudah di kalkulasi oleh BPBJ.

"Kemudian tiap jumat kita buat Beli Lokal semua UMKM sehingga kemudian secara omzet meningkat, ada juga UMKM goes to mall, ini untuk mendukung UMKM bisa kita berikan untuk tempat-tempat pemasaran," pungkasnya. (RAMA)

SHARE