ECONOMICS

Program Sertifikat Halal Gratis Diharap Bisa Menjangkau 324.834 Pelaku UMK

Advenia Elisabeth/MPI 26/08/2022 13:18 WIB

Keyakinannya itu dikuatkan kembali oleh metode literasi yang dilakukan pemerintah, yakni secara hybrid.

Ilustrasi. Foto: MNC Media

IDXChannel - Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya, optimistis target pemberian sertifikat halal gratis sebanyak 324.834 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) akan tercapai.

Sebab, pendekatan program ini melalui komunitas-komunitas perempuan. 

"Saya optimis masyarakat Indonesia terutama para pelaku UMK akan memanfaatkan program sertifikat gratis ini. Karena saya lihat komunitas-komunitas yang mereka gerakan itu adalah komunitas-komunitas perempuan, yang notabene-nya karena perempuan ini kan senang berkelompok," ujar Sharmila saat di Market Review IDX Channel, Jumat (26/8/2022). 

Keyakinannya itu dikuatkan kembali oleh metode literasi yang dilakukan pemerintah, yakni secara hybrid. Sebagian dilaksanakan online dan sebagian dilaksanakan offline atau tatap muka. 

Bahkan, pihak penyelenggara juga sudah menyiapkan pendamping untuk membantu para pelaku UMK agar bisa mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah ini. 

Sharmila menambahkan, prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal tidaklah lama. Asalkan persyaratan yang diminta dipenuhi.

"Sistem pemerintah kan bilangnya nggak lebih dari satu bulan tapi sebenarnya dari pelaksanaan hariannya itu dua minggu juga sudah bisa, kalau memang persyaratannya itu bisa terpenuhi sehingga bisa lebih cepat," jelas Sharmila.

SHARE