ECONOMICS

Proyek LRT Bali Digarap Korsel, BUMN Malah Belum Dapat Penugasan

Suparjo Ramalan 27/11/2023 14:13 WIB

Perusahaan BUMN di sektor infrastruktur hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk berpartisipasi dalam pembangunan proyek LRT Bali.

Perusahaan BUMN di sektor infrastruktur hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk berpartisipasi dalam pembangunan proyek LRT Bali. (LRT Jabodebek)

IDXChannel - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk berpartisipasi dalam pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Bali.

Kendati feasibility study atau studi kelayakan mega proyek tengah dikerjakan Konsorsium Korea Selatan (Korsel). Konsorsium Korea Selatan terdiri dari Korea Railroad Corporation (Korail), KRC Co. Ltd., Saman Co. Ltd, dan Dongmyeong Co. Ltd.

Adapun feasibility study untuk melihat aspek legalitas, teknis, pemasaran, sosial-ekonomi, maupun manajemen dan keuangan dari LRT Bali

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya belum memberikan penugasan kepada BUMN karya untuk masuk ke dalam pengerjaan proyek transportasi massa tersebut. 

Meski tidak memberikan penjelasan rinci, menurutnya akan ada kesepakatan bersama terlebih dahulu, sebelum pemerintah melalui pemegang saham menugaskan perseroan ikut membangun LRT Bali. 

"Belum tahu dan sederhana, kalau memang itu penugasan kita pasti ada kesepakatan bersama, tapi belum ada," kata Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). 

Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga masih melakukan kajian mendalam, terutama pada aspek keekonomian LRT Bali. Arya mencatat kajian diperlukan agar bisa mendapat gambaran dan menentukan siapa BUMN karya yang ikut menggarap proyek tersebut. 

Kajian juga memungkinkan BUMN selaku kontraktor proyek bisa mendapat penyertaan modal negara (PMN), bila LRT Bali dianggap tidak menguntungkan atau tidak ekonomis. Dana segar dibutuhkan untuk menjaga arus kas perusahaan. 

“Kan nanti kalau penugasan, kalau secara ekonomi tidak layak, maka kita pasti minta ada kebijakan-kebijakan PMN dan sebagainya, supaya BUMN-nya jangan rugi, bener gak?” kata dia. 

Sebaliknya, bila mega proyek ini justru menguntungkan, maka tidak lagi diperlukan suntikan dana dari pemerintah. 

"Jadi pasti kita akan minta lihat situasinya, lihat hitungannya dulu kalau hitung-hitungannya nggak menguntungkan dan ekonomis yaa nggak perlu PMN, tapi kalau nggak ekonomis penugasannya harus ada PMN," pungkasnya.

SHARE