ECONOMICS

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN Senilai Rp1,9 Triliun

Desi Angriani 03/11/2025 10:08 WIB

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) meraih kontrak pembangunan jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai Rp1,9 triliun.

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN Senilai Rp1,9 Triliun (Foto: dok PTPP)

IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) meraih kontrak pembangunan jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai Rp1,9 triliun.

Proyek ini dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25 persen. Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.

"Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam siaran pers, Senin (3/11/2025).

Adapun pembangunan jalan di Kawasan Kompleks Yudikatif mencakup Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

Joko menegaskan, keterlibatan PTPP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

"PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN. Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan," tutur dia.

Per kuartal III, PTPP mengantongi nilai kontrak baru Rp16,88 triliun yang didominasi sebesar 47,05 persen oleh proyek BUMN, proyek swasta 28,93 persen, dan proyek pemerintah 24,02 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE