sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPP Rampungkan Proyek RSUD Rengasdengklok Senilai Rp247,5 Miliar

Market news editor Rahmat Fiansyah
07/10/2025 10:08 WIB
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyelesaikan pembangunan RSUD Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Dok. PTPP)
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyelesaikan pembangunan RSUD Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Dok. PTPP)

IDXChannel -  PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menyelesaikan proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Nilai kontrak pembangunan RS itu mencapai Rp247,5 miliar.

Proyek ini dikerjakan sejak 14 November 2023 dan diselesaikan tepat waktu dengan capaian 100 persen. Kehadiran RSUD Rengasdengklok ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Karawang, khususnya di wilayah utara seperti Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Jayakerta, Pedes, dan sekitarnya. 

Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Karawang untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Melalui fasilitas kesehatan baru ini, pemerintah daerah Karawang bersama PTPP menghadirkan infrastruktur kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat Karawang Utara.

“RSUD Rengasdengklok merupakan wujud nyata pemerataan layanan kesehatan di Karawang. Kami sangat puas dengan hasil kerja PTPP. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh lewat keterangan resmi, Senin (6/10/2025).

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menambahkan, RSUD Rengasdengklok dibangun dengan standar rumah sakit kelas C dan dilengkapi fasilitas modern seperti IGD, ruang rawat inap, ruang operasi, laboratorium, hingga layanan hemodialisa. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement