ECONOMICS

Pungutan Gratis Ekspor Produk Sawit Diperpanjang hingga 31 Oktober 2022

Michelle Natalia 01/09/2022 17:12 WIB

Pemerintah memperpanjang pungutan gratis untuk produk sawit hingga 31 Oktober 2022.

Pungutan Gratis Ekspor Produk Sawit Diperpanjang hingga 31 Oktober 2022

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar nol USD per ton untuk produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Perpanjangan ini hingga 31 Oktober 2022. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pengenaan tarif pungutan ekspor ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2022 untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS (Tandan Buah Segar).

Kebijakan tersebut dituangkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

“Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor nol USD, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah. Momentum ini perlu kita jaga, sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS. Keseluruhan kebijakan terkait ekspor CPO dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor,” kata Febrio di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Pemerintah, diakuinya, memang memutuskan untuk menambah kebijakan pelengkap untuk mengoptimalkan peluang dari tingginya harga CPO dengan mendorong ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunanya. 

Kebijakan tersebut dilakukan dengan menurunkan Pungutan Ekspor menjadi nol USD per Ton sejak 15 Juli-31 Agustus 2022 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3.323.809 ton. Angka ini naik 409.479 ton (14%) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2.914.329 ton. 

Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam 3 minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

“Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kebijakan atas harga CPO untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30, dan kesejahteraan petani. Dampaknya, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional di beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai," pungkas Febrio. (FAY)

SHARE