IDXChannel - Jampidsus Kejaksaan Agung menyebut Lin Chen Wei (LCW) merupakan pihak yang mengusulkan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, Lin Chen Wei memengaruhi sejumlah pihak di Kementerian Perdagangan untuk menerima usulannya dalam tata kelola CPO.
“Iya dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak (termasuk Kemendag)," kata Febrie di Kejagung, menanggapi dakwaan lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait fasilitas izin ekspor CPO, Rabu (31/8/2022).
Dalam usulan itu, Lin Chen Wei juga memasukan sejumlah kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit. Terlebih, Lin Chen Wei merupakan konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit.
"Saya nggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerjasamanya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” tambah Febrie.