sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/07/2022 17:55 WIB
Kali ini penyidik Kejagung memeriksa dua saksi salah satunya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial (Kemensos).
Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos (FOTO: MNC Media)
Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung terus membongkar dugaan mafia minyak goreng dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kali ini penyidik Kejagung memeriksa dua saksi salah satunya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (11/7/2022). 

Dia mengatakan, dua orang yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Bina Karya Prima berinisial F dan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI berinisial MRK. Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO. 

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelasnya. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ekspor CPO dan turunannya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement