sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/07/2022 17:55 WIB
Kali ini penyidik Kejagung memeriksa dua saksi salah satunya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial (Kemensos).
Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos (FOTO: MNC Media)
Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). 

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA. 

Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasehat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.

Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. 

Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement