IDXChannel - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lutfi sudah tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sekira pukul 09.10 WIB, dan keluar pukul 21.09 WIB.
"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.
Lutfi belum mau bicara banyak. Ia menyampaikan bahwa semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya.
"Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.
Dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.
Lutfi diperiksa soal dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Penyidik kejaksaan mempersoalkan peran Lutfi dalam merekrut Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.