Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RRD)
Advertisement
Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos
Kali ini penyidik Kejagung memeriksa dua saksi salah satunya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial (Kemensos).

Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Pejabat Kemensos (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement