ECONOMICS

PUPR Rampungkan Proyek Pembangunan Katedral Keuskupan Agung Kupang Senilai Rp24,08 miliar

Iqbal Dwi Purnama 03/04/2023 06:31 WIB

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp24,08 miliar.

PUPR Rampungkan Proyek Pembangunan Katedral Keuskupan Agung Kupang Senilai Rp24,08 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp24,08 miliar. Pembangunannya tersebut merupakan dilakukan usai terjadinya Badai Seroja yang melanda NTT pada 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap dengan pembangunan infrastruktur keagamaan ini dapat meningkatkan upaya hidup rukun bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral.

“Sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia Maju," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023).

Pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak Maret 2022, dan telah selesai pada Desember 2022 lalu.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Normansjah Wartabone mengatakan, pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp24,08 miliar.

“Lingkup pekerjaannya mencakup konstruksi bangunan gereja, bangunan sekretariat Paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset, Goa Maria, Bangunan Makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal, dan lansekap,” kata Normansjah.

Dengan selesainya pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dapat memberikan manfaat bagi umat Nasrani di Kupang. 

"Dengan tersedianya tempat peribadatan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas pelayanan ibadah bagi masyarakat Nasrani di Kupang yang awalnya hanya menampung 400 jemaat menjadi 800 jemaat,” jelas Normansjah.

Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang berada di Jl. Ir. Soekarno No 1, Bonipoi, Kupang, NTT ini berdiri pada tanggal 15 Agustus 1967. Selama ini, bangunan gereja tersebut belum pernah direhabilitasi dan pada tahun 1995 ada penambahan di bagian samping dengan pembangunan balkon. 

Selain sebagai tempat peribadatan, Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang juga menjadi salah satu objek wisata religi sekaligus sejarah di Kota Kupang, terlebih terdapat Gua Maria yang berada di samping bangunan gereja.

(SLF)

SHARE