ECONOMICS

Rafael Alun Trisambodo 'Bolos' Panggilan Proses Administrasi Pemecatan sebagai PNS

Atikah Umiyani/MPI 13/03/2023 15:25 WIB

Rafael Alun Trisambodo (RAT) mangkir dari panggilan Kemenkeu terkait proses administrasi pemecatan dirinya sebagai PNS Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael Alun Trisambodo 'Bolos' Panggilan Proses Administrasi Pemecatan sebagai PNS. (Foto: Tangkapan Layar YT Kemenkeu RI)

IDXChannel - Rafael Alun Trisambodo (RAT) mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pemecatan dirinya sebagai PNS Ditjen Pajak Kemenkeu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pada pemanggilan yang pertama, Rafael Alun Trisambodo tidak hadir.

"Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama, tidak hadir karena ada kegiatan lain. Yang kedua, kita tunggu dulu," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023). 

Prastowo menuturkan, untuk proses pemecatan Rafael Alun Trisambodo secara administrasi sejatinya diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, ayahanda Mario Dandy itu ternyata tidak hadir pada panggilan pertama.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," lanjutnya.

Ia pun memastikan, pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo tetap terjadi meskipun yang bersangkutan tak mengikuti proses administrasinya. "(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun Trisambodo telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

(YNA)

SHARE