ECONOMICS

Rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani, DPR Tagih Data Transaksi Rp349 Triliun

Kiswondari Pawiro 11/04/2023 14:51 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta data transaksi janggal Rp 349 triliun saat rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani, DPR Tagih Data Transaksi Rp349 Triliun. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta data transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, sejak rapat pada 29 Maret 2023 lalu belum diserahkan kepada anggota dewan.

Padahal, kata Sahroni, pimpinan Komisi III DPR sudah meminta beberapa kali pada Mahfud MD, tapi belum kunjung diberikan. Hal itu disampaikan sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Dari rapat sebelumnya pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan kepada kami belum dikasih Pak. Jadi Pimpinan dan teman-teman anggota bertanya kepada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri,” kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menanggapi permintaan Sahroni, Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa dia membawa data yang diminta oleh Komisi III DPR, dan data itu akan diserahkan ke depan meja pimpinan dalam kondisi tersegel karena data bersifat rahasia.

“Saya ingin menyampaikan hal yang diminta oleh DPR sebagai berikut, namun sebelum itu nanti Pak ya saya suruh antar ke depan itu data yang diminta tadi karena itu tertutup jadi disegel,” kata Mahfud.

(FRI)

SHARE