sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun

Economics editor Bachtiar Rojab
10/04/2023 14:06 WIB
Mahfud MD membeberkan 7 poin penting terkait dana janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun. (Foto: MNC Media)
Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membeberkan 7 poin penting terkait dana janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Hal tersebut usai dirinya menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU) Yasonna H. Laoly, serta Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) Ivan Yustiavandana.

"Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite (baik di tingkat pengarah maupun pelaksana) setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPRRI tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers bersama di Kantor PPATK Jakarta, Senin (10/4/2023).

Berikut tujuh poin penting yang disampaikan Mahfud MD soal dana janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu.

1. Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement