IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan dalam pengusutan tersebut pihaknya menemukan transaksi yang janggal dengan nilai yang cukup besar. "Nilainya miliaran," kata Natsir saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Dia melanjutkan, transaksi itu melibatkan sejumlah pihak. "Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.
Kemudian, Natsir menyebutkan temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," lanjutnya.