sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun

Economics editor Bachtiar Rojab
10/04/2023 14:06 WIB
Mahfud MD membeberkan 7 poin penting terkait dana janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun. (Foto: MNC Media)
Mahfud MD Ungkap Tujuh Poin Penting Dana Janggal Rp349 Triliun. (Foto: MNC Media)

Pengungkapan dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA dan telah menghasilkan putusan pengadilan  hingga Peninjauan Kembali (PK) namun Komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kementerian Keuangan.


6. Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal). 

Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172.


7. Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement