IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan Satgas pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus mengusut dugaan pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya selalu ada yang bertanya 349T itu dilempar kok lalu hilang. Nggak hilang," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Mahfud mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran kasus tersebut hilang, karena keberadaan kasus itu telah terbukti, DPR pun sudah mencocokkan ihwal dugaan pencucian uang Rp349 triliun.
"Tapi waktu itu DPR tidak mau menyelesaikan secara politik dengan penyelidikan oleh pansus. Lalu diserahkan ke pemerintah. Pemerintah membentuk Satgas sekarang ini jalan," katanya.
Mahfud menjelaskan Satgas TPPU memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan kasus tersebut.