IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan Pemilu. Sejumlah pihak pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan PPATK tersebut.
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan siap menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Asalkan, PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Kendati demikian, Ghufron menyatakan pihaknya belum menerima LHA yang dimaksud.