"Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ucap Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi, Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.
“Oh, enggak, enggak. Kita sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Sudah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan,” katanya.
(YNA)