IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana dari operasi tambang ilegal kepada partai politik untuk kampanye Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan itu sudah disampaikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu.
"Semua (parpol) sudah kita lihat, dan sudah kita informasikan ke KPU atau Bawaslu. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari illegal mining," kata Ivan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, aliran dana itu dicurigai karena adanya proses kampanye yang sudah dilakukan, tapi tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, transaksi yang legal dalam proses kampanye jelang Pemilu ini yang tercatat dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).