sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Beberkan Indikasi Kecurigaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

News editor Iqbal Dwi Purnama
15/12/2023 18:00 WIB
PPATK mendeteksi adanya aliran dana dari operasi tambang ilegal kepada partai politik untuk kampanye Pemilu 2024.
PPATK Beberkan Indikasi Kecurigaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal. (Foto MNC Media)
PPATK Beberkan Indikasi Kecurigaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana dari operasi tambang ilegal kepada partai politik untuk kampanye Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan itu sudah disampaikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu.

"Semua (parpol) sudah kita lihat, dan sudah kita informasikan ke KPU atau Bawaslu. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari illegal mining," kata Ivan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, aliran dana itu dicurigai karena adanya proses kampanye yang sudah dilakukan, tapi tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, transaksi yang legal dalam proses kampanye jelang Pemilu ini yang tercatat dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement