IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal temuan transaksi janggal yang diduga terkait dana kampanye Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut hingga membahas tindak lanjut dari temuan tersebut.
"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Terkait rincian temuan yang dimaksud, Alex menyatakan tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, temuan PPATK merupakan informasi intelijen.