"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," ujarnya.
"Kalau yang lain masih ke luar kota," sambung Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ucap Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023).