IDXChannel - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menghadiri Rapat Komite Nasional TPPU yang digelar pada Senin (10/4/2023).
Mahfud selaku Ketua Komite Nasional TPPU mengatakan pertemuan itu membahas mengenai penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud pun menjabarkan sejumlah hasil pertemuan. Salah satunya, tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam sebagai Ketua Komite saat rapat di DPR pada 29 Maret 2023 dengan data Menkeu saat rapat dengan DPR pada 27 Maret 2023.
:Karena sumber daya yang disampaikan sama data agregrat, yaitu uang keluar masuk bukan seluruhnya nilai mutlak. Itu berdasarkan laporan PPATK 2009 – 2023,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023).
Dia menjelaskan data yang dipaparkan terlihat berbeda karena penyajian data yang tak sama. Kemenko Polhukam mencantumkan seluruh data transaksi dengan nilai lebih dari Rp349 triliun. Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan data yang mereka terima dari PPATK.
“Karena sebagian data ada yang dikirim ke Kemenkeu atau aparat penegak hukum (APH). Kemenkeu hanya mencantumkan yang diterima dan tidak mencantumkan yang dikirim ke APH, ” jelasnya.