IDXChannel - Komisi III DPR memutuskan untuk menunda atau skors agenda rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Skors tersebut diputuskan di saat sesi tanya jawab antara Anggota Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Hal itu terjadi ketika Mahfud MD meminta izin untuk menjalankan ibadah salat ashar.
"Mohon izin, pak. Saya belum salat Ashar karena tadi sampainya ke sini belum ashar," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mendengar permohonan Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR yang bertindak memimpin rapat, Ahmad Sahroni pun mengabulkannya. Dia juga menyarankan agar rapat sekaligus di skors untuk beberapa jam ke depan.
"Kalau begitu, kita break aja sekalian buat buka puasa supaya enak ya, pak Mahfud. Kita masuk lagi jam 19.00 WIB," ujar Sahroni dalam rapat tersebut.
(SLF)