IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Satuan Tugas untuk menindaklanjuti temuan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu. Dan supaya juga (aliran dana) tidak jelas (menjadi jelas), karena ada isu yang tidak jelas,” tegas Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (11/4/2023).
Wapres berharap dengan Satgas ini akan membuat terang benderang dugaan aliran dana TPPU Rp349 Miliar yang ditemukan di Kemenkeu. Apalagi satgas bakal diisi oleh PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam.
“Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah,” harapnya.