Selain itu, Satgas tersebut akan mendalami laporan hasil analisa (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023. Nilai transaksi janggal yang berhasil dihimpun selama periode itu yakni Rp 349 triliun.
“Nah itu perlu penelitian, jadi tidak hanya angka tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres.
Lebih lanjut, Wapres pun mengharapkan dengan dibentuknya Satgas ini maka tidak akan terjadi saling tuduh menuduh antar sejumlah pihak juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
Melalui Satgas itu, dia berharap, tidak terjadi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, karena tidak adanya penelusuran.
“Satgas itu menurut saya penting dan memang di dalam rangka untuk mencegah terjadi korupsi,” ujarnya.
(FRI)