Ratusan Karyawan Puma di PHK, Menperin Sebut Akibat Minat Belanja Turun
Kemenperin menanggapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belakangan ini.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belakangan ini.
Seperti contohnya, PT Horn Ming di Cikupa di Kabupaten Tangerang. Produsen sepatu merek Puma itu belum lama ini melalukan efisiensi karyawan sebanyak 600 orang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, kondisi pasar global sedang tertekan. Konsumen sedang tidak memiliki minat dalam berbelanja sehingga berimbas pada permintaan.
Alhasil, perusahaan mengambil jalan keluar dengan mengurangi karyawan demi keberlangsungan bisnisnya.
"Tapi intinya, konsumen sedang tidak memiliki selera untuk belanja. Apalagi pasar yang selama ini tradisional yaitu pasar ekspor ke Eropa ini betul-betul sedang lemah," ujar Agus saat ditemui MNC Portal di gedung DPR RI kemarin, Senin (12/6/2023).
Dia menambahkan pelemahan industri TPT tercermin dari hasil capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei yang menurun, yakni berada di level 50,3 meski hal itu masih dalam fase ekspansi.
Kemenperin tengah berupaya mencari solusi agar industri ini bisa kembali bergairah lagi. Adapun salah satu upaya yang menurut Agus bisa menjadi pendongkrak, yaitu pemberian insentif.
Menurutnya, insentif bisa dilakukan untuk pabrik, produsen, market, atau masyarakat.
"Jadi kita harus cari cara supaya industri kita ini tidak berdampak, kalau berdampak saya pastikan itu ada, karena bagaimanapun juga pasar, tapi setidaknya dampaknya itu bisa kita minimalkan," tutur Agus.
Perihal kapan insentif itu bisa dikucurkan, Menperin belum bisa memberikan kepastian. Sebab, saat ini masih dalam tahap pembasahan dengan pihak-pihak terkait.
"Belum tahu, ini sedang kita bicarakan," jelas dia. (NIA)