ECONOMICS

Rencana PPKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan IDI

Kevi Laras 24/05/2022 12:47 WIB

IDI juga meminta agar disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar tidak menimbulkan euforia hingga rasa jumawa terkait Covid-19.

Rencana PPKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan IDI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Rencana penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menuai beragam respon dari publik. 

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun tidak dipermasalahkan jika PPKM dihapus. Namun, Prof, Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati. Dengan melihat perkembangan, dari berbagai negara ada yang jumlah kasusnya meningkat.

Dalam unggahannya, ia juga meminta agar disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar tidak menimbulkan euforia hingga rasa jumawa terkait Covid-19. 

"Saya tak keberatan dengan rencana penghapusan PPKM. Namun semuanya harus disosialisasikan dengan baik agar tak menimbulkan euforia dan rasa jemawa," ujar Prof Zubairi diakun Twitter pribadinya @ProfZubairi, Selasa (24/5/2022)

Lebih lanjut, Prof Zubairi juga mengatakan jika organisasi kesehatan dunia (WHO) juga belum mencabut status pandemi Covid-19. "Kita berkaca ke beberapa negara seperti DPRK yang kasusnya meningkat. Dus, WHO pun belum mencabut status pandemi Covid-19 dunia," jelas Prof Zubairi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan ada dua opsi ditentukan pemerintah, dalam memutuskan PPKM yakni; Rt kurang dari dua bulan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya. 

Kemudian, opsi kedua, jika Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. Dia juga mengatakan akan melakukan evaluasi, bersama para ahli epidemiologi.

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI disiarkan langsung, Senin (23/5/2022).

(SAN)

SHARE