ECONOMICS

RI Gandeng Kolombia Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang

Iqbal Dwi Purnama 19/11/2021 06:42 WIB

PPATK menjalin kerja sama dengan Kolumbia dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

RI Gandeng Kolombia Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama dengan Kolumbia dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).  

“Koordinasi dengan FIU Kolombia (UIAF) dalam bidang pencucian uang dan pendanaan terorisme telah membantu dalam penelaahan beberapa kasus yang tengah menjadi fokus Kolombia maupun Indonesia,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Duta Besar Kolombia, Juan Camilo Valencia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang apik dan strategis bersama PPATK. “Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia yang sangat konsisten dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan pendanaan teorisme,” ucap Juan.

Melalui Kedutaan Kolombia, akan dikoordinasikan pertemuan lanjutan guna memfasilitasi FIU Kolombia (UIAF) dan PPATK, dalam pengembangan kerja sama pada bidang – bidang strategis yang tertuang dalam MoU.

Beberapa cakupan MoU antara Indonesia dengan Kolombia meliputi pertukaran informasi intelijen keuangan antar kedua FIU yang terkait dengan tindak pidana asal, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. (RAMA)

SHARE