IDXChannel - Ivan Yustiavandana secara resmi telah dilantik sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/10/2021).
Saat serah terima jabatan di Gedung PPATK, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Keputusan Presiden RI atas penunjukkan pimpinan PPATK merupakan keputusan strategis untuk mencegah terjadinya vacuum of power.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas yang menjadi bagian pengabdian Pak Dian selama memimpin institusi ini menjadi lebih handal, kuat, dan mampu berkiprah di kancah internasional," ujar Ivan melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Senin (25/10/2021).
Adapun Pengangkatan Ivan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI Nanik Purwanti.
Sebagai salah satu bagian dari lembaga intelijen keuangan dunia, PPATK memiliki tanggung jawab dan tugas yang tidak mudah dilalui.