RI Ganti Pemerintah, Luhut Minta Penyelesaian Tumpahan Minyak Montara Jalan Terus
Penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara akan terus berlanjut meski nantinya ada pergantian pemerintah di Indonesia.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara akan terus berlanjut meskipun nanti akan ada perubahan dalam pemerintahan di Indonesia.
Menurut Luhut, kasus Montara harus diselesaikan hingga tuntas. Hal itu dikarenakan kasus Montara 4 tahun belakangan ini baru menemukan titik terang. Pasalnya, kasus tersebut telah mandek selama 13 tahun sejak 2009.
"Kita itu jangan pura-pura melupakan. Kalaupun nanti ada pergantian pemerintahan, itu tepat kita lanjutan dan enggak boleh main-main," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Luhut mengatakan, kasus Montara saat ini sudah menemukan titik terang. Di mana kasus tersebut perusahaan minyak asal Thailand PTTEP mau membayarkan kerugian yang diterima oleh petani rumput laut dan nelayan di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Luhut mengatakan, PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD192,5 juta atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500).
"Kemarin sudah ada dari Thailand ini sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar AUD192,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut.
Luhut menjelaskan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpahan minyak tersebut.
"Ini hanya full and finance action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," katanya.
Luhut menerangkan, dari pembayaran tersebut harus diberikan ke nelayan dan petani yang terkena dampaknya. Selain itu, Luhut meminta untuk dibuatkan sebuah koperasi yang dapat mengelola keuangan tersebut.
"Angka AUD192,5 juta dikelola dengan benar dan di transfer ke account masing-masing. Saya juga usul dibuatkan koperasi buat nelayan dan dikelola secara profesional dan jangan sampai uanganya hilang," pungkasnya.
(FAY)