sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara

Economics editor Heri Purnomo
24/11/2022 15:52 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar menyebut perusahaan migas Thailand setuju bayar ganti rugi Rp2,02 triliun atas kasus tumpahan minyak Montara.
Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara. (Foto: MNC Media).
Luhut: Perusahaan Thailand Akan Bayar Rp2 Triliun Akibat Tumpahan Minyak Montara. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PTT Exploration and Production (PTTEP) menyetujui proses ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara. 

Luhut mengatakan, PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD192,5 juta atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500). 

"Kemaren sudah ada dari Thailand ini sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar AUD192,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut saat Konferensi Pers di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).

Luhut mengatakan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpahan minyak tersebut. 

"Ini hanya full and finance action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement