sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituding Gunakan Logo LV, Brand Milk Tea Asal China Dituntut Ganti Rugi 10,3 Juta Yuan

News editor Kurnia Nadya
07/07/2026 14:46 WIB
Denda tersebut berfungsi sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi dan biaya penyelesaian sengketa.
Dituding Gunakan Logo LV, Brand Milk Tea Asal China Dituntut Ganti Rugi 10,3 Juta Yuan. (Foto: Molly Tea)
Dituding Gunakan Logo LV, Brand Milk Tea Asal China Dituntut Ganti Rugi 10,3 Juta Yuan. (Foto: Molly Tea)

IDXChannel—Brand food and beverages asal China, Molly Tea, didenda sebesar 10,3 juta yuan (USD1,5 juta) karena dianggap telah menggunakan logo brand yang mirip dengan logo bunga empat kelopak milik Louis Vuitton

Melansir South China Morning Post (7/7/2026), denda ini telah diputuskan oleh Pengadilan Menengah Suzhou, Provinsi Jiangshu. Denda tersebut berfungsi sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi dan biaya penyelesaian sengketa.

Selain itu, pengadilan juga mewajibkan Molly Tea untuk mengunggah pernyataan tentang penggunaan logo ini di website dan akun resmi di semua media sosial yang dipakai. Mulai dari Douyin, Weibo, RedNote, Wechat, dan sebagainya. 

Gugatan atas penggunaan logo yang mirip ini dilayangkan pada 15 Mei silam. Sementara itu, Molly Tea pernah mengajukan trademark atas logo kembang empat kelopak tersebut ke China National Intellectual Property Administration pada 2024. 

Namun, pengajuan trademark logo itu ditangguhkan dan kini berstatus tengah ditinjau. Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa Louis Vuitton telah mendaftarkan logo kembang khasnya di China. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement