ECONOMICS

RI Harus Kurangi Ketergantungan Impor, Luhut: Jangan Mau Dilecehkan!

Azfar Muhammad 04/12/2021 11:43 WIB

Saat ini pemerintah membuka peluang untuk investasi di bidang kesehatan.

RI Harus Kurangi Ketergantungan Impor, Luhut: Jangan Mau Dilecehkan! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini pemerintah membuka peluang untuk investasi di bidang kesehatan.  

Dengan dukungan untuk pengembangan industri kesehatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yakin bahwa ragam ekspor akan meningkat dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. 

"Belajar dari pengalaman penanganan Pandemi Covid-19, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada impor sehingga Industri kesehatan adalah salah satu area prioritas untuk Investasi," beber Menko Luhut di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). 

Dia pun lantas berpesan kepada calon investor agar tidak takut untuk menanamkan investasi di Indonesia.  

"Kita harus bangga jadi orang Indonesia, kita bukan negara second class, kita great country yang bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Jangan pernah mau dilecehkan orang lain," imbuhnya  

Lebih jauh, diapun mencontohkan pengembangan industri hilir yang awalnya berasal dari ekspor bahan mentah yakni pngembangan baterai lithium (menggunakan mineral seperti nikel dan kobalt, dua komponen utama baterai EV).  

“Ini sangat penting, kita sangat peduli mengenai ini. Karena kalau kita salah langkah, kita akan merusak generasi selanjutnya, dan saya tidak mau membuat kesalahan mengenai ini," sambungnya. 

Luhut pun melakukan kerjasama dengan  penandatanganan tiga LOI (_Letter of Intent) dengan tiga Perusahaan Alat Kesehatan yaitu PT. Tawada Healthcare  mengenai kerja sama di bidang pengadaan dan pemanfaatan lahan untuk sarana produksi alat kesehatan dalam negeri; PT. Siemens Healthineers tentang kerja sama di bidang pendidikan dan alih teknologi alat Kesehatan; serta PT Binabakti Niagaperkasa tentang kerja sama di bidang alih teknologi alat kesehatan.  

Kerja sama ini akan bernilai sekitar Rp 110 Miliar. Penandatanganan LOI ini adalah  tindak lanjut dari kegiatan klarifikasi dan konfirmasi investasi alat kesehatan di Indonesia pada tanggal 22-23 November 2021 dalam rangka mewujudkan kemandirian alat kesehatan di Indonesia.  

Ketiga perusahaan diatas merupakan perusahaan yang telah nyata menjalankan produksi  alat kesehatan di Indonesia. Selain perusahaan-perusahaan tersebut, diharapkan masih ada sekitar 30-an perusahaan lagi yang segera menyusul untuk berinvestasi dan melaksanakan produksi alat kesehatannya di Indonesia. 

(SANDY)

SHARE