IDXChannel - Guna mencegah penularan varian baru Covid-19 Omicron masuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Luhut dalam keterangan yang diterima MPI, kamis (2/12/2021).
Luhut menambahkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Namun, masyarakat umum hanya diimbau untuk tidak berkunjung terlebih dahulu ke negara lain.
“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. “Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.