sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Mengamuk, Luhut Tak Izinkan Pejabat Bepergian ke Luar Negeri

Economics editor Azhfar Muhammad
02/12/2021 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri.
Omicron Mengamuk, Luhut Tak Izinkan Pejabat Bepergian ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Omicron Mengamuk, Luhut Tak Izinkan Pejabat Bepergian ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. 

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" pungkas Luhut. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement