ECONOMICS

RI Sudah Punya 67 Mal Pelayanan Publik, Cek Rinciannya

Carlos Roy Fajarta Barus 14/09/2022 11:14 WIB

Indonesia kini sudah memiliki 67 mal pelayanan publik. Cek lokasinya di sini.

RI Sudah Punya 67 Mal Pelayanan Publik, Cek Rinciannya (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) menyebut pemerintah telah menghadirkan 67 Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga September 2022. Puluhan MPP tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia

Sekretaris Eksekutif KPRBN, Eko Prasojo mengatakan, percepatan MPP dan MPP Digital yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan MPP mencapai 100% pada 2024. 

"Targetnya saat ini adalah redesain MPP manual dan MPP digital sebagai strategi untuk percepatan pembangunan MPP dan transformasi MPP digital," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Sebanyak 67 MPP tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. 

"Hingga September 2022, sebanyak 67 MPP sudah terbangun dengan rincian di Sumatera (11 MPP), Jawa (37 MPP), Kalimantan (6 MPP), Sulawesi (11 MPP), dan Bali (3 MPP)," ungkap Eko Prasojo.

Selain MPP fisik, Eko Prasojo menuturkan, sudah menyiapkan MPP virtual dan digital.

"Dua MPP yang terpilih menjadi pilot model KPRBN, yakni Provinsi Jawa Barat yang sedang mempersiapkan MPP Virtual dan Provinsi Bali (Kabupaten Badung) untuk pembuatan model MPP digital," terangnya. 

Sekadar informasi, definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi.

Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN atau BUMD, dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. (FAY)

SHARE